Tarian unik yang satu ini sudah terkenal hampir di seluruh penjuru nusantara bahkan mungkin di mancanegara juga. Tari Piring atau yang dalam Bahasa Minangkabau dieja dengan sebutan Tari Piriang merupakan tarian tradisional yang berasal dari Solok, Sumatera Barat. Tarian apik ini menggunakan piring sebagai atraksi utama. Gerakan yang mengayun piring secara teratur akan memunculkan harmoni yang indah. Kelenturan penari yang membawa piring tanpa terjatuh tersebut merupakan keunikan sendiri yang ditawarkan tarian cantik ini. Banyak di antara peminat yang bertanya-tanya mengapa piring. Jawabannya tentu harus dimulai dengan membedah sejarah Tari Piring itu sendiri.
Awal Mula Tari Piring
Konon kabarnya Tari Piring ini sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Bahkan ia berkembang pesat saat Kerajaan Sriwijaya berkuasa di Sumatera. Setelah Sriwijaya lengser, Tarian Piring kemudian ikut dibawa hijrah rakyat Sriwijaya yang pindah ke tempat lain. Oleh karena itu, jangan heran jika di Malaysia maupun Brunei Darussalam, terdapat juga tarian piring meski dalam gerakan yang sedikit berbeda.
Jika dikaji, sejarah Tari Piring tak bisa lepas dari tabiat orang-orang jaman dahulu yang gemar mengadakan persembahan kepada roh-roh atas keberhasilan panen yang mereka dapatkan. Sesaji yang hendak dipersembahkan ditaruh di atas piring yang melambangkan kemakmuran. Namun setelah kerajaan Islam berkuasa di Minangkabau, tarian persembahan ini kemudian dirubah menjadi tarian untuk menghibur majelis termasuk pernikahan.
Dahulu tari ini menggunakan piring yang berisi makanan sebagai sesaji. Namun seiring perkembangannya, kini tari piring lebih sering dipentaskan dengan menggunakan piring yang kosong. Namun ada pula berbagai variasi untuk mempercantik tarian dengan menambahkan lilin yang sedang menyala pada piring yang diayunkan dalam gerakan tari.
Varian lainnya adalah penari yang melakukan gerakan tarian di atas bagian piring-piring yang telah pecah. Ajaib sebab penari tersebut menari dengan luwesnya tanpa terluka oleh goresan pecahan piring. Atraksi ini kemudian menjadi salah satu daya tarik si Tari Piring ini.
Musik Pengiring
Masih merunut pada sejarah tari piring, kita tak bisa juga lepas dari perkembangan alat musik yang mengiringi tarian tersebut. Musik pengiring ini bukan sekedar penambah nilai estetika tarian tetapi juga sebagai penentu atau panduan bagi para penari dalam menentukan gerak juga langkah tari piring yang ia bawakan. Dahulu, alat musik pengiring Tari Piring hanyalah rebana ataupun gong. Namun semakin berkembangnya waktu, kini Tari piring juga lazim diiringi dengan talempong, gendang, saluang dan masih banyak lagi lainnya.
Sabtu, 22 November 2014
Organisasi dan Manajemen Koperasi
Kali ini saya mendapatkan untuk menuliskan artikel yang bertopik “Organisasi dan Manajemen Koperasi”. Nah, pertama-tama, mungkin saya akan membahas tentang Organisasi Koperasi.
Organisasi Koperasi Menurut Hanel
Organisasi diartikan sebagai suatu system social ekonomi atau social teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Maka sub-sub system organisasi koperasi terdiri dari :
- Anggota koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
- Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok.
- Koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.
Organisasi Koperasi Menurut Ropke :
- Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar tujuan yang sama, yang disebut kelompok kopeasi
- Terdapat anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi social ekonomi mereka sendiri, disebut swadaya dari kelompok koperasi
- Koperasi sebgai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan anggotanya.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa, anggota koperasi terdiri dari beberapa pihak :
a) Anggota koperasi
b) Badan usaha koperasi
c) Organisasi koperasi.
Struktur Organisasi di Indonesia
Secara umum, struktur dan tatanan manajemen koperasi Indonesia dapat diruntut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu :
a. Rapat Anggota
Merupakan suatu wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi, untuk membicarakan kepentingan organisasi meupun usaha koperasi, dalam rangka mengambil keputusan dengan suara terbanyak dari para angota yang hadir.
Rapat anggota sebagai pemegang kuasa tertinggi dalam koperasi karena mempunyai kedudukan yang sangat menentukan, berwibawa dan menjadi sumber dari segala keputusan atau tindakan yang dilaksanakan oleh perangkat organisasi koperasi dan pera pengelola usaha koperasi.
b. Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pasal 29 ayat (2) meyebutkan, bahwa “pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota”. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandate dari pemilik koperasi dan memiliki fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis & menentukan maju mundurnya koperasi.
c. Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
d. Pengelola adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan professional. Karena itu kedudukan penglola adalah sebagai karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus.
Hirarki Tanggung Jawab
Pola Manajemen
Terdapat pembagian tugas (job description)pada masing-masing unsure. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas).
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur menajemen koperasi adalah :
- Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum rapat anggota. Umumnya, rapat anggota diselenggarakan setahun sekali.
Tugas dan wewenang Rapat Anggota adalah :
• Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
• Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
• Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
• Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
• Menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
- Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa rapat anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang dittapkan rapat anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
Tugas pengurus secara kolektif
• memimpin organisasi dan kegiatan usaha, membina dan membimbing anggota.
• memelihara kekayaan koperasi, menyelenggarakan rapat anggota, mengajukan rencana RK dan RAPB.
• mengajukan laporan keuangan dan pertanggung-jawaban kegiatan.
• menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib serta memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.
- Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus. Pengawas di pilih dan diberhentikan oleh rapat anggota, oleh karena itu posisi pengurus dan pengwas adalah sama.
Tugas, fungsi, wewenang dan tanggung-jawab pengawas antara lain :
Secara Kolektif bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan sekurang-kurangnya 3 bulan sekali atas tata kehidupan koperasi yang meliputi organisasi, manajemen, usaha, keuangan, pembukuan dan kebijaksanaan pengurus. Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan Pemeriksa. Berwenang melakukan pemeriksaan tentang catatan dan atau harta kekayaan koperasi, serta bertanggung-jawab kepada Rapat Anggota
- Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus, nutk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan pengurus dengan pengelola adalah hubungan kerja atas dasr perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak.
Perbedaan Organisasi dan Menejemen Koperasi dengan Perusahaan-perusahaan lain:
ü Organisasi adalah suatu kumpulan atau kelompok yang bersama sama mencapai satu tujuan dengan struktur sedemikian rupa untuk pembagian tugas.
ü Manajemen koperasi adalah mengatur jalannya dan tujuannya kemana koperasi akan berjalan, serta membuat struktur organisasi untuk membantu agar koperasi berjalan dengan lancar.
ü Perusahaan biasa adalah badan atau perusahaan dimana ada atasan dan bawahan yang mengatur segala aktivitas yang ada di dalam dan luar perusahaan agar mencapai tujuan tertentu
Analisi SWOT (peluang, ancaman, kesempatan, dan hambatan) koperasi Indonesia
Analisis SWOT
(Peluang, Ancaman, Kesempatan, Hambatan) Koperasi Indonesia
Kali
ini saya mendapatkan tugas untuk menuliskan artikel yang bertopik “Analisis
Swot (Peluang, Ancaman, Kesempatan, Hambatan) Koperasi Indonesia”. Nah,
pertama-tama, mungkin saya akan membahas tentang Analisis Swot terlebih dahulu.Analisis SWOT (singkatan
bahasa Inggris dari S yaitu strength /
kekuatan, W yaitu weaknesses /
kelemahan, O yaitu opportunities /
kesempatan, dan T yaitu threats/ ancaman) adalah
metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis.
Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau
proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan
yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan
kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisa ini menempatkan
situasi dan kondisi sebagai sebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan
menurut kontribusinya masing-masing. Satu hal yang harus diingat baik-baik oleh
para pengguna analisa SWOT, bahwa analisa SWOT adalah semata-mata sebuah alat
analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau
yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib
yang mampu memberikan jalan keluar yang cespleng bagi masalah-masalah yang
dihadapi oleh organisasi.
Analisis SWOT membandingkan antara External dan
Internal :
Ø Opportunities (Peluang) adalah
faktor-faktor lingkungan luar yang positif,yang dapat dan mampu mengarahkan
kegiatan organisasi kearahnya. Misalnya ; Kebutuhan lingkungan sesuai dengan
tujuan organisasi, masyarakat lagi membutuhkan perubahan, tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap organisasi yang bagus, belum adanya organisasi lain yang melihat
peluang tersebut, banyak pemberi dana yang berkaitan dengan isu yang dibawa
oleh organisasi dan lainnya.
Ø Threats (Ancaman) adalah
faktor-faktor lingkungan luar yang mampu menghambat pergerakan organisasi.
Misalnya : masyarakat sedang dalam kondisi apatis dan pesimis terhadap
organisasi tersebut, kegiatan organisasi seperti itu lagi banyak dilakukan oleh
organisasi lainnya sehingga ada banyak competitor atau pesaing, isu yang dibawa
oleh organisasi sudah basi dan lainnya.
Ø Strengths (Kekuatan) adalah
segala hal yang dibutuhkan pada kondisi yang sifatnya internal organisasi agar
supaya kegiatan-kegiatan organisasi berjalan maksimal. Misalnya : kekuatan
keuangan, motivasi anggota yang kuat, nama baik organisasi terkenal, memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang lebih, anggota yang pekerja keras, memiliki
jaringan organisasi yang luas, dan lainnya.
Perkembangan Koperasi dengan Analisis SWOT dan
Indikatornya :
· Indikator
Peluang :
ü Adanya aspek
pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
ü Undang-Undang nomor
25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi
sekunder.
ü Kemauan politik yang
kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih
membangun koperasi.
ü Kondisi ekonomi cukup
mendukung eksistensi koperasi.
ü Perekonomian dunia
yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi
hasil koperasi Indonesia.
ü Industrialisasi
membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan
lainnya.
ü Adanya peluang pasar
bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
ü Adanya investor yang
ingin bekerjasama dengan koperasi.
ü Potensi daerah yang
mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
ü Dukungan kebijakan
dari pemerintah.
ü Undang-Undang nomor
12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha
koperasi.
ü Daya beli masyarakat
tinggi.
· Ancaman
(Threats)
Ancaman (Threats) yaitu
hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan
Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,
meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan
persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat
kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan
ancaman (Threats) koperasi di Indonesia. Sedangkan
faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu
besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi
dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari
peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara
bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari
atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam
pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus
dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi
unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan
ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali
pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk
menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi
sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang
dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi
yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali
perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi
diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak
diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti
dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari
anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi
organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah
dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju
maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang.
· Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan
apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat
dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di
Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus
memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi
bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan
perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai
suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di
posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi
harus datang dari:
1. Sumber-sumber tangible seperti
kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu,
koperasi harus memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2. Sumber-sumber
bukan tangible seperti brand name, reputasi, dan
pola manajemen yang diterapkan.
3. Kapabilitas
atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan
suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif.
Kesimpulan :
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities,
Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi.
Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh
hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk
pengembangan selanjutnya.Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak
menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus
dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan
efisiensi biaya. Dan Strategi yang anda ambil saat ini bagi organisasi
merupakan titik tumpu bagi pergerakan organisasi selanjutnya. Lewat analisis
SWOT ini anda akan memahami apa dan bagaimana organisasi anda, serta bagaimana
cara menggerakannya. SWOT sangatlah efesien dan dapat digunakan untuk bentuk
organisasi apa saja. Yang dibutuhkan hanyalah keterbukaan terhadap berbagai
informasi untuk didiagnosis. Dengan memahami analisis SWOT, organisasi akan
menjadi terbuka serta merta menciptakan budaya kerja yang efektif bagi
keseluruan aktivitas organisasi. Organisasi yang sukses adalah organisasi yang
mengenal dirinya dan mengetahui kemana ia akan melangkah.
Langganan:
Komentar (Atom)