PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
IFRS (Internasional
Financial Reporting Standards) saat ini selalu menjadi pembahasan akuntansi
dalam setiap forum akuntansi baik domestik, regional, maupun internasional. Pelaporan
keuangan berbasis IFRS telah menjadi sorotan setiap negara, terutama untuk
negara-negara maju dan berkembang. Perlahan-lahan negara-negara di Eropa,
Amerika Utara, dan Asia melakukan konvergensi IFRS yang dinilai memiliki
manfaat dalam peningkatan arus investasi global. Hal tersebut memungkinkan
adanya kemudahan akses perusahaan domestik melakukan ekspansi secara
internasional tanpa kesulitan atas penyesuaian laporan keuangan perusahaan
tersebut nantinya di negara lain.
Konvergensi standar
akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan mencakup penghapusan
berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB
(International Accounting Standard Board), penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
pelaporan. Meskipun terdapat istilah penghapusan dalam makna konvergensi, namun
konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam
standar yang sudah ada.
Konvergensi Akuntansi
mencakup konvergensi (1) standar akuntansi (yang membahas ukuran dan
penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa
efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit).
Pada akhirnya konvergensi IFRS akan menghasilkan keseragaman dalam pelaporan
keuangan di dunia internasional. Hal ini akan mempermudah pihak yang berwenang
aktif dalam ruang lingkup pelaporan keuangan, baik pembuat standar, perusahaan,
regulator, maupun auditor dalam memahami penerapan IFRS di berbagai negara sehingga
sejalan dengan tuntutan pelaporan keuangan di era arus globalisasi yang kian
berkembang pesat. Pemaparan singkat di atas melatarbelakangi tim penyusun untuk
menyusun makalah berjudul “Standar Audit dan Akuntansi Global”. Judul tersebut
diambil dari judul pada pertemuan ke-8
(tujuh) materi
mata kuliah Teori Akuntansi.
B. Topik Permasalahan
Berdasarkan latar
belakang di atas, tim penyusun membuat topik permasalahan terkait makalah “Standar Audit dan Akuntansi Global” sebagai berikut:
·
Apakah
maksud dari konvergensi standar akuntansi?
·
Apa
saja manfaat konvergensi akuntansi?
·
Apa
saja peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi
internasional?
·
Apa
saja organisasi-organisasi besar internasional yang mendukung konvergensi standar
akuntansi?
·
Bagaimana
organisasi-organisasi besar internasional yang mendukung konvergensi standar
akuntansi?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan
makalah ini adalah untuk memperluas pemahaman pembaca terkait konvergensi
standar akuntansi secara internasional. Tim penyusun mengharapkan pembahasan
dalam makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca dalam memahami dan
menganalisa perkembangan konvergensi standar akuntansi secara internasional dan
dampaknya terhadap arus globalisasi.
PEMBAHASAN
A. SURVEI KONVERGENSI
INTERNASIONAL
1. Manfaat Konvergensi
Internasional
Pendukung konvergensi
internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T
Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,
pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28
September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi
dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi
dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di
negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers
melaporkan bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip
akuntansi yang berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
·
Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan
dikurangi.
·
Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.
Transaparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
·
Perusahan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
·
Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·
Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
2. Kritik terhadap
Standar Internasional
Proses menjadikan
standar akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi
ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras
bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil
dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas
public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip
akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada
standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun
mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
3. Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya
penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang
berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar
negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan
dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan
keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan lainnya
telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang
berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain: (1)
rekonsiliasi, dan (2) pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan
‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat
menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal,
tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
4. Evaluasi
Pertentangan mengenai
harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan.
Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun,
bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi
internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara
luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau
bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara
sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses
harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan
usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi
internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons
alami terhadap tuntutan ekonomi.
B. BEBERAPA PERISTIWA
PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Berikut adalah
beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi
internasional yang menjadi tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
·
Tahun
1976 : Organization
for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi
Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
·
Tahun
1977: Pendirian
International Federation of Accountans (IFAC).
·
Tahun
1977 : Dewan
Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
·
Tahun
198 : London
Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi
internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
·
Tahun
1989: IASC
mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan
menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
·
Tahun
1996 : Securities
and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
·
Tahun
2001 : Internasional
Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal
sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
·
Tahun
2002: IASB
dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara
standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
·
Tahun
2003: European
Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang
menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
·
Tahun
2004 : Australian
Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar
Akuntansi Australia.
·
Tahun
2005: Menteri
Keuangan CIna melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun 2007.
Badan Standar Akuntansi Kanada menghilangkan GAAP Kanada dan diganti IFRS pada
tahun 2011. IASB dan Badan Standar Akuntansi Jepang meluncurkan proyek
konvergensi.
·
Tahun
2006: IASB
menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi
lainnya.
·
Tahun
2007: SEC
mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang
menggunakan IFRS.
C. IKHTISAR ORGANISASI
BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
1. International Accounting Standards
Board (IASB)
Tujuan dari IASB
adalah :
·
Mengembangkan
untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya.
·
Memajukan
penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
·
Memperhatikan
kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna
memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
·
Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
2. Commision of European Union (EU)
Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan
merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukumn dan
sistem ekonomi negara-negara anggotanya. Berbeda dengan IASB, yang tidak
memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi
Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh
untuk menerapkan instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi
anggotanya.
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah
untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya
ini, Uni Eropa telah memperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar
untuk:
·
Meningkatkan
modal untuk basis Eropa.
·
Menetapkan
kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivatif.
·
Mencapai
satu susunan standar akuntansi bagi-bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
3. International Organization of
Securities Commissions (IOSCO)
Tujuan dari IOSCO adalah:
·
Bekerja
bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar
yang adil, efisien, dan baik.
·
Bertukar
informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar
domestic.
·
Menyatukan
usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap
transaksi sekuritas di setiap negara.
·
Saling
membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara
teliti dengan menindak segala pelanggaran.
4. International Federation of Accountants
(IFAC)
Misi IFAC adalah
memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap
perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan
kesetiaan terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas
konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik
dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.
5. Kelompok Kerja Para Ahli Antar
Pemerintahan PBB Dalam International Standards of Accounting and
Reporting (ISAR)
ISAR didirikan tahun
1982, dengan cita-cita : memajukan transparansi, reliabilitas, dan
keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk
meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh
perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
6. Organization of Economic Cooperation
and Development (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar
(sebagian besar negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan
memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD mempublikasikan
Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prospek di pasar
keuangan nasional dan internasional di wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah
memajukan pengaturan yang baik di sector Negara maupun swasta.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konvergensi
internasional saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di dunia
internasional. Harmonisasi standar akuntansi setiap negara melalui IFRS
menghasilkan kesalarasan pemahaman laporan keuangan dengan skala internasional.
Banyak manfaat dan keuntungan dari penerapan IFRS di suatu negara, meskipun ada
hambatan-hambatan dalam masa transasisi adopsi IFRS. IFRS tidak hanya menjadi
standar akuntansi acuan di dunia internasional, namun menjadi pedoman dalam
menyusun standar audit yang nantinya dapat berskala internasional pula.
DAFTAR PUSTAKA